Menu

Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dibuka, Pendaftaran SMAN-SMKN Dimulai 28 Mei

Mei 28, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim resmi membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai Kamis (28/5). Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jatim dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagai syarat utama mengikuti pendaftaran SMAN dan SMKN di Jatim.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan masyarakat tidak perlu panik maupun terburu-buru saat melakukan pengambilan PIN karena waktu pelayanan telah disiapkan cukup panjang hingga 9 Juni 2026.

“Tidak perlu terburu-buru karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Yang perlu diperhatikan, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data,” ujar Aries saat meninjau kesiapan layanan SPMB di sejumlah sekolah di Surabaya, salah satunya SMA Negeri 9 Surabaya, Kamis (28/5).

Dalam peninjauan tersebut, Aries mendatangi beberapa sekolah seperti SMA Negeri 15 Surabaya, SMK Negeri 3 Surabaya, serta SMA Negeri 16 Surabaya untuk memastikan kesiapan perangkat maupun pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Ia menyebut secara umum sekolah-sekolah telah siap melayani masyarakat, baik dari sisi perangkat komputer maupun kesiapan operator yang terhubung dengan server pusat SPMB Jatim.

Baca Juga :  Dua Siswa SMP Tewas Tenggelam di Sungai Citarum Bandung

“Alhamdulillah dari beberapa sekolah yang saya kunjungi sejak pagi sampai siang ini, semuanya sudah menyiapkan diri dengan baik. Mulai perangkat komputer, PC maupun laptop, semuanya sudah terkoneksi dengan database pusat. Tinggal bagaimana masing-masing sekolah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Cara Ambil PIN SPMB di Jatim

Menurut Aries, tahapan pengambilan PIN merupakan proses penting sebelum calon murid mengikuti seluruh rangkaian pendaftaran SPMB 2026. Dalam tahap awal, calon murid wajib login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), maupun Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).

Setelah berhasil masuk ke sistem, peserta diminta mengisi data pribadi dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki. Selanjutnya, calon murid wajib mendatangi SMA atau SMK terdekat yang direkomendasikan sistem guna menjalani proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.

Usai proses verifikasi selesai, peserta harus menandatangani berita acara pengambilan PIN dan baru dapat mengunduh PIN sehari setelah proses validasi dilakukan pihak sekolah.

Baca Juga :  Sekdaprov Jatim: Pengisian Jabatan Eselon II Dipercepat, Evaluasi Izin Tambang Juga Dibenahi

Khusus lulusan SMP/MTs Jatim tahun 2026 yang nilai rapornya belum diinput sekolah asal, Aries menyebut calon murid wajib mengisi sendiri nilai rapor pada sistem saat pengajuan PIN secara daring sebelum melakukan verifikasi di sekolah tujuan.(*)

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode