Menu

Drama Pengantin Kabur di Pati Berakhir: NAS Ganti Rugi Rp100 Juta, Segera Nikah dengan Pria yang Membawanya Pergi

Mei 25, 2026

Publikasterkini.com° Jawa Teangah _ Kasus viral calon pengantin perempuan berinisial NAS, 19, yang kabur beberapa jam sebelum akad nikah di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik damai.

Setelah difasilitasi oleh kepolisian, pihak keluarga mempelai pria dan keluarga NAS sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan kesepakatan ganti rugi mencapai Rp 100 juta.

Selain itu, NAS dan pria berinisial DF, 18, yang membawanya pergi disebut akan segera menikah.

NAS sebelumnya dijadwalkan menikah dengan MM, 32, pada Kamis (21/5). Namun, sekitar enam jam sebelum akad berlangsung, NAS pergi bersama DF melalui pintu belakang rumah.

Kejadian ini menggegerkan warga Desa Tajungsari dan viral di media sosial setelah keluarga melaporkan kehilangan NAS.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa polisi langsung melakukan pencarian bersama tim Resmob Polresta Pati dan Polres Jepara.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” kata Dika.

NAS dan DF akhirnya ditemukan di sebuah hotel di Jepara pada Sabtu (23/5) dan dibawa ke Mapolsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ketum AMP Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, H. Holis Ingatkan Pentingnya Menyembelih Sifat Ego

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan dalam dua sesi.

Pertama, keluarga MM meminta ganti rugi sebesar Rp 30 juta kepada keluarga NAS atas kerugian persiapan pernikahan yang batal.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode