Menu

Diduga Dalangi Korupsi CSR, Massa JMP Desak Dirut dan Komut PT PJU Mundur

Mei 21, 2026

Publikasiterkini° Surabaya _ Gelombang protes melanda PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mata Publik (JMP) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BUMD milik Pemprov Jatim tersebut di Jalan Pemuda No. 6, Surabaya, pada Kamis (21/5/2026).

​Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dan nepotisme dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Banyuwangi. Kasus ini diduga kuat melibatkan jajaran petinggi PT PJU, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Yusak Sunaryanto dan Dewan Komisaris Utama (Komut) Achmad Fauzi.

Aroma Nepotisme dan Proyek Kebun Durian Pribadi

​Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) JMP, Samsudin, membeberkan bahwa dana CSR PT PJU di Banyuwangi diduga sengaja dialirkan kepada seorang pengusaha berinisial S, pemilik CV Karya Abadi. Sosok S sendiri ditengarai kuat merupakan saudara kandung dari Komisaris Utama PT PJU, Achmad Fauzi.

​”Penyaluran CSR di Banyuwangi ini sarat dengan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain proyek itu diduga diproyeksikan untuk kepentingan pribadi—dalam hal ini adalah kepentingan Komut dan kebun duriannya—fakta lain diperkuat dengan langkah Kejaksaan Banyuwangi yang sudah memeriksa beberapa pihak,” ungkap Samsudin di sela-sela aksi.

​Untuk memperkuat tudingannya, Samsudin menunjukkan bukti surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap S terkait proyek yang bernilai fantastis tersebut.

Baca Juga :  Diduga Terkait Kasus Kuota Haji, Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy Diperiksa KPK

Realisasi Rp800 Juta Hanya Dinikmati Segelintir Orang

​JMP menyayangkan pengelolaan dana CSR senilai Rp800 juta yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat umum, namun justru diduga kuat diarahkan untuk menopang bisnis dan kepentingan kelompok tertentu.

​Berikut adalah poin tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi JMP:

  • Usut Tuntas Aliran Dana: Mendorong aparat penegak hukum membongkar keterlibatan Yusak Sunaryanto dan Achmad Fauzi dalam penunjukan vendor CSR.
  • Desakan Mundur Petinggi: Meminta Plt Dirut dan Komut PT PJU legawa menanggalkan jabatan demi menghormati proses hukum serta menjaga integritas BUMD.
  • Penerapan Good Corporate Governance: Mendesak reformasi birokrasi di tubuh PT PJU agar pengelolaan keuangan daerah transparan dan kembali pada jalur yang benar demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.

​”Setiap praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat harus dilakukan pembenahan. Sayangnya, dua orang ini tampaknya terlalu cinta dengan kekuasaan dan menolak untuk mundur di tengah carut-marut PJU,” tegas Samsudin.

Siap Bawa Kasus ke Kejati Jatim

​Meskipun dalam aksi tersebut pihak manajemen PT PJU enggan menemui para demonstran, JMP menegaskan tidak akan surut ke belakang. Mereka menilai sikap tertutup manajemen justru memperkuat indikasi adanya kebobrokan yang disembunyikan.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jatim Gelar Kunjungan Kerja di Mako Polres Pasuruan

​Sebagai langkah lanjutan, JMP berencana membawa perkara dugaan korupsi ini ke tingkat yang lebih tinggi.

​”Kami akan memperhitungkan secara matang untuk melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Yang pasti, kami akan terus mengawal kasus ini dan siap kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” pungkas Samsudin menutup wawancara.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode