Menu

Kakorlantas Polri Resmi Buka Pelatihan ETLE 2026, Perkuat Sistem Dakgar Nasional

April 29, 2026

Publikasiterkini° Bogor _ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryo Nugroho, resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 27 hingga 29 April 2026 di Hotel Ole Suites, Bogor.

Pelatihan tersebut diikuti ratusan personel Polri dari berbagai jajaran Polda di seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai operator ETLE. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis serta profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya pada fungsi penegakan hukum (Dakgar), guna mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai kunci keberhasilan implementasi ETLE di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, menyebut operator ETLE sebagai ujung tombak penegakan hukum berbasis elektronik. Menurutnya, peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis menjadi faktor krusial agar sistem berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Dalam pelatihan ini, peserta menerima materi komprehensif mengenai alur kerja sistem ETLE, mulai dari proses capture pelanggaran, verifikasi dan validasi data, hingga penerbitan serta pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga menjalani sesi praktik langsung guna memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap sistem yang digunakan.

Tak hanya itu, diperkenalkan pula pengembangan perangkat ETLE berbasis teknologi terkini, yakni ETLE handheld dan ETLE drone. ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile, sementara ETLE drone berfungsi untuk pemantauan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Perhutani: Polres Bojonegoro Tanam Jagung dan Ketela Bersama Kelompok Tani

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode