Menu

22,2 Kg Kokain Berlogo Bugatti Tercecer di Pantai Sumenep, Senilai Rp155 Miliar

April 16, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Polda Jatim dan Polres Sumenep mengamankan 22,226 kilogram (kg) kokain tercecer di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

Puluhan kilogram kokain tersebut dikemas dalam 23 plastik bertuliskan Bugatti yang ditemukan dalam pulsak dan tercecer di pantai. Hingga saat ini pemiliknya masih dilakukan penyelidikan dan termasuk asal-usul barang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, mengatakan penemuan kokain dalam jumlah besar bermula dari seorang warga inisial D sedang berwisata di pantai pasir putih Kahuripan, Sumenep, Senin (13/4) sore.

Saksi D melihat bungkusan plastik bertuliskan bugatti berhamburan dalam jumlah banyak di pesisir pantai. Saksi melihat barang mencurigakan langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Aeng Anyar.

Anggota Bhabinkamtibmas dan empat orang personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi. Di lokasi polisi menemukan sembilan bungkus dalam pulsak berbahan terpal warna abu-abu. Kemudian 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.

Sebanyak 23 bungkus plastik dengan berat bruto 27, 83 kg kemudian dibawa Satresnarkoba Polres Sumenep ke Mapolres Sumenep. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksan uji labfor.

Baca Juga :  Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

“Setelah dikurangi pasir bungkus dan sebagainya dari 23 kotak plastik yang tadinya berat 27 sekian kilogram hasilnya adalah 22, 226 kg,” ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (16/4).

Setelah dilakukan uji lab menggunakan metode scientific crime investigation sampel dinyatakan positif kokain. Pihaknya menyebutkan, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pengembangan bersama Polairud dan Polres Sumenep.

“Dari sini kita masih melakukan kegiatan pencarian disana dan melakukan kegiatan investigasi. Mudah-mudahan bisa ungkap darimana barang ini,” terangnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, barang bukti jenis kokain baru ditemukan pertama kali di wilayah Jatim. Satu gram kokain memiliki harga sekitar Rp 4 – 7 juta. “Jadi bila ditotal kurang lebih nilai Rp 155 miliar,” tegasnya. (*)

 

Red•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode