Menu

Bongkar Prostitusi Terselubung, Polisi Amankan Wanita Asal Surabaya dan Temanggung

Maret 12, 2026

Publikasi-terkini° Gresik _ Aparat kepolisian dari Sektor Duduksampeyan berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang diduga berkedok warung kopi (warkop) di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Praktik ilegal ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan penggerebekan pada Rabu (11/3/2026).

​Operasi ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sejumlah warkop remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura Duduksampeyan. Warga menduga tempat tersebut tidak sekadar menyediakan layanan kopi dan makanan, melainkan juga jasa pemuas nafsu.

​Menindaklanjuti keresahan warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan tindakan tegas di salah satu lokasi yang menjadi target. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang bekerja sebagai pramusaji.

​Kedua perempuan tersebut berinisial SU (52), warga asal Surabaya, dan IM (48), warga asal Temanggung, Jawa Tengah. Meski awalnya berkelit dan mengaku hanya melayani penjualan minuman, hasil pemeriksaan di lokasi membuktikan adanya aktivitas lain.

​Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, AKP Bakri, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan bukti kuat adanya praktik prostitusi di area warkop tersebut.

​”Di lokasi tersedia bilik kamar yang digunakan untuk layanan hubungan seksual,” terang AKP Bakri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Gelar Silaturahmi dengan DPD KSPSI AGN Jawa Timur

​Berdasarkan pendalaman sementara, para pramusaji tersebut menawarkan layanan kencan singkat dengan tarif sekitar Rp150.000 untuk sekali transaksi. Kamar yang digunakan berada langsung di dalam area warung kopi guna mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.

​Saat ini, kedua perempuan tersebut telah diamankan ke Mapolsek Duduksampeyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

​”Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik maupun pengelola warkop yang menyediakan fasilitas tersebut,” pungkas AKP Bakri.

​Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas dan ketertiban umum, khususnya di sepanjang jalur utama Pantura Gresik.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode