Menu

Penguatan Layanan Jemput Bola, Program Pembinaan dan Pelayanan Hak bagi WBP

Februari 26, 2026

Publikasi-terkini° Malang _ Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting terkait Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, pejabat manajerial, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB secara daring.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi pembinaan serta pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi.

“Pelayanan terhadap WBP harus dilakukan secara proaktif. Jangan menunggu, tetapi lakukan jemput bola agar hak integrasi mereka terpenuhi tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi,” tegasnya.

Seluruh Kepala UPT, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), serta jajaran terkait diminta untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan dalam pemenuhan hak WBP.

Selain itu, ditegaskan kembali komitmen bahwa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara harus bersih dari peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta praktik pungutan liar.

“Zero narkoba, zero handphone ilegal, dan zero pungli adalah harga mati dalam menjaga integritas pemasyarakatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tak Sekadar Jaga Keamanan, Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri, seluruh jajaran juga diminta meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Pada sesi penutup, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memberikan arahan tambahan agar setiap UPT segera mengusulkan integrasi bagi WBP yang telah memasuki 2/3 masa pidana serta mempercepat pengusulan remisi.

“Jangan sampai terjadi penumpukan usulan akibat kelalaian administrasi. Pastikan setiap hak WBP diproses tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.

Seluruh Kepala Kantor Wilayah juga diminta untuk mengirimkan dan melaporkan hasil karya Warga Binaan yang akan dipamerkan di Lounge Imigrasi serta dilombakan pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh arahan yang disampaikan akan dilaksanakan dan dijadikan pedoman oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengamanan.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode