Publikasi-terkini° Jakarta _ Polisi berhasil menangkap pria berinisial JMH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pelaku dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh tim gabungan kepolisian.
“Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, JMH ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa sore di kawasan Rawalumbu, Bekasi.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (22/2/2026). Insiden bermula ketika petugas SPBU menolak mengisi bahan bakar ke mobil pelaku karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku yang mengenakan pakaian hitam tampak memaki petugas SPBU sebelum akhirnya melayangkan pukulan ke wajah salah satu petugas. Aksi tersebut sempat dilerai, namun pelaku tetap mencaci-maki para petugas.
Dalam video, pelaku juga sempat mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (iN)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini