Publikasi-terkini° Jember _ Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang semakin membaik. Dalam hasil penilaian yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Jember masuk jajaran 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan status Kualitas Tertinggi.
Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan digelar di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, pada 19 Februari 2026.
Capaian ini dinilai menjadi momentum penting bagi birokrasi Jember di era kepemimpinan Bupati Gus Fawait, terutama dalam upaya menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Kepala Diskominfo Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyampaikan bahwa peringkat tahun ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding periode sebelumnya.
“Pada tahun 2024, Jember masih berada di posisi ke-12, sementara pada 2025 berhasil menembus sepuluh besar nasional,” ujarnya, seperti dilansir Bangsaonline.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah, terutama dalam pembenahan sistem pelayanan publik secara menyeluruh.
Evaluasi Ombudsman mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah strategis, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSD dr. Soebandi.
“Penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih mendalam dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelas Regar.
Ia menambahkan, standar evaluasi kini tidak lagi sekadar memeriksa kelengkapan dokumen administratif, melainkan menitikberatkan pada efektivitas pencegahan praktik maladministrasi serta dampak nyata layanan terhadap masyarakat.
Meski telah meraih predikat tertinggi, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal. Integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara disebut menjadi kunci menjaga konsistensi kualitas pelayanan.
Pemkab Jember juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestise, melainkan motivasi untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh warga.
Dengan capaian tersebut, Jember menunjukkan daya saingnya di antara sekitar 170 kabupaten yang menjadi objek evaluasi Ombudsman RI sepanjang tahun 2025.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini