Menu

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp50 Juta

Februari 17, 2026

Publikasi-terkini° Blora _ Dugaan tindak penipuan dalam kerja sama usaha dapur penyedia bahan pangan terjadi di wilayah Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Seorang warga berinisial DAN mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta setelah bertransaksi dengan Fatoni Nur Rachman, pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 sekaligus pimpinan Yayasan Jaya Cahaya Lestari.

Peristiwa bermula pada 4 Desember 2025, ketika korban mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke nomor rekening 2333319912 atas nama Fatoni Nur Rachman melalui Bank BNI Cabang Cepu di wilayah Blora. Dana tersebut disebut digunakan untuk gadai mobil pickup milik terlapor serta deposit kerja sama sebagai pemasok bahan pangan.

Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan. Kerja sama pemasok pun tidak terealisasi. Korban justru disebut hanya bekerja di dapur tersebut tanpa kejelasan pengembalian dana.

“Klien kami sudah memberikan uang, tetapi tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Ini yang kemudian menjadi dasar laporan,” ujar kuasa hukum korban, R. Ferinando, S.H.

Korban sempat menanyakan kendaraan tersebut dan mendatangi dapur SPPG Kasiman 1, namun mobil tidak berada di lokasi. Terlapor disebut berdalih kendaraan sedang digunakan ke Surabaya dan sempat menawarkan mobil sewaan sebagai pengganti, yang ditolak korban.

Baca Juga :  Penanganan Humanis Insiden Alun-Alun, Humas Polres Lumajang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Upaya mediasi dilakukan pada 4 Februari 2026 dan sempat menghasilkan kesepakatan tertulis. Namun, menurut kuasa hukum korban, terlapor dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi pernyataan tersebut.

“Kami berharap perkara ini dapat segera diproses agar hak klien kami dapat kembali,” tambahnya.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Cepu jajaran Polres Blora dengan nomor STPLP/22/II/2026/SPKT/SEK CEPU/RES BLORA/Polda Jawa Tengah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Proses penanganan perkara kini menunggu penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian. (lim)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode