Publikasi-terkini° Bangkalan _ Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita muda berinisial HF ditemukan warga dalam kondisi pingsan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, viral di media sosial. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya, SA, setelah memergoki pelaku tengah berkencan dengan wanita lain.
Insiden tersebut terekam dalam video amatir yang beredar luas, memperlihatkan detik-detik keributan di sebuah kafe sebelum akhirnya korban ditemukan tergeletak tak berdaya di jalanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat HF mendatangi sebuah kafe karena mencurigai keberadaan suami sirinya. Di lokasi tersebut, korban mendapati SA sedang asyik nongkrong bersama seorang perempuan muda. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Alih-alih menunjukkan rasa bersalah, SA justru tersulut emosi dan membela perempuan yang bersamanya. Pertengkaran semakin memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap HF.
“Korban sempat berusaha menghindar dari amukan pelaku, namun akhirnya jatuh pingsan di pinggir jalan, sekitar seratus meter dari lokasi kafe,” ujar salah satu sumber di lokasi kejadian, Rabu (4/2/2026).
Peristiwa ini segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bangkalan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka fisik pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa kasus ini tidak dikategorikan sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Pelapor atau korban inisial HF mengalami penganiayaan fisik pada bagian leher dan mulut. Karena status keduanya adalah pasangan nikah siri, maka kasus ini kami jerat dengan pasal penganiayaan, bukan KDRT,” jelas AKP Hafid.
Usai mendapatkan perawatan medis dan kembali siuman, korban yang didampingi keluarganya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
Polisi juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku. Sementara itu, terduga pelaku SA masih dalam proses pengejaran dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (iN)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini