Menu

Avanza Terguling dan Tabrak Motor di Bojonegoro, Dua Orang Luka-Luka

Februari 5, 2026

Publikasi-terkini° Bojonegoro _ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Babat, tepatnya di wilayah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario.

Akibat kejadian ini, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.50 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, mobil Toyota Avanza bernomor polisi K 1798 YE yang dikemudikan Joko Susilo (35), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, melaju dari arah timur menuju barat.

“Diduga pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menyenggol pohon di sisi selatan jalan,” ujar Ipda Septian, Rabu (4/2/2026).

Setelah menyenggol pohon, pengemudi Avanza membanting setir ke kanan hingga kendaraan terguling di badan jalan. Pada saat bersamaan, di depan mobil tersebut melaju sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 3359 NZL yang dikendarai Arik Nugroho (35), warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.

Baca Juga :  Aipda Eko Nugroho Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi di Pasuruan

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Sepeda motor tersebut dikendarai Arik Nugroho dengan membonceng Siti Dwi Ratna Cahyaningrum.

“Akibat kecelakaan itu, pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Petugas Satlantas Polres Bojonegoro segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode