Menu

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Februari 5, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfiie Setiawan, S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasatlantas AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa operasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

“Fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar AKBP Galih, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau ketaatan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas serta kelengkapan surat kendaraan.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, yakni:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Melebihi batas kecepatan
  4. Pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman
  5. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm
  6. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  7. Berkendara melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong)
  10. Menerobos lampu merah
Baca Juga :  Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Sukseskan 'Jogo Omah'

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

AKBP Galih menambahkan, dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang disertai penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak seluruh personel Polri serta instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Hal ini demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” pungkas AKBP Galih Bayu Raditya di hadapan awak media.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode