Menu

Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Mendukung Proses Hukum yang Berkeadilan

Januari 30, 2026

Publikasi-terkini° Malang _ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang menerima satu orang tahanan baru yang dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jumat (30/1/2026) pagi.

Penerimaan tahanan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Proses penerimaan diawali dengan kedatangan tahanan yang disertai dokumen administrasi lengkap, meliputi surat perintah penangkapan, penahanan, serta berkas perkara. Petugas Lapas kemudian melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi sebagai dasar sah penerimaan tahanan.

Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik dan kesehatan tahanan, penggeledahan badan serta barang bawaan sesuai prosedur keamanan, hingga pencatatan data ke dalam sistem administrasi pemasyarakatan.

Setelah seluruh tahapan selesai, tahanan ditempatkan sementara di ruang yang telah ditentukan untuk kemudian mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalapas Perempuan Malang menyampaikan bahwa penerimaan tahanan merupakan bagian dari peran pemasyarakatan dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan.

“Setiap tahanan kami terima secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

Adapun penerimaan tahanan ini bertujuan untuk melaksanakan penahanan secara sah dan tertib, menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memberikan pelayanan pemasyarakatan sesuai dengan hak dan kewajiban tahanan.

Tahanan tersebut disangkakan melanggar Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penempatan tahanan di bawah pengawasan negara, Lapas Perempuan Malang diharapkan dapat mendukung kelancaran proses hukum yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode