Menu

Hindari Kendaraan, Grand Max Tabrak Truk Parkir di Gempol Pasuruan, Satu Penumpang Tewas

Januari 30, 2026

Publikasi-terkini° Pasuruan _ Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur nasional Surabaya–Malang, tepatnya di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/1/2026). Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dan sebuah truk Fuso, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi N-1149-SK melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk Fuso bernopol N-8361-BJ yang tengah terparkir di bahu jalan menghadap ke selatan.

Berdasarkan keterangan di lapangan, Grand Max melaju dengan kecepatan sedang. Saat berusaha menghindari kendaraan di depannya, pengemudi diduga melakukan manuver tanpa kehati-hatian dan kurang menguasai kendaraan, sehingga mobil oleng dan menghantam truk yang sedang berhenti.

Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang perempuan berinisial Y (50) meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Satu penumpang lainnya mengalami luka berat, termasuk patah pada kedua tangan. Sementara empat penumpang lain mengalami luka ringan.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke RS Asih Abyakta Kepulungan untuk mendapatkan penanganan medis.

Pengemudi Grand Max, Muhammad Baidowik (28), dilaporkan mengalami luka ringan di bagian kepala. Sedangkan pengemudi truk Fuso, Zainul Arifin (55), dinyatakan selamat. Pemeriksaan awal menunjukkan kondisi truk dalam keadaan standar.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fransesca, mengatakan pihak kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Prioritas kami adalah penyelamatan korban, pengamanan lokasi, serta memastikan arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah, menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Dari hasil sementara, kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi yang kurang menguasai kendaraannya saat menghindari kendaraan lain. Seluruh prosedur, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti telah kami lakukan,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, mobil Grand Max mengalami kerusakan parah pada bagian samping kiri dan kaca depan, sedangkan truk Fuso hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan. (bo)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode