Menu

Polsek Brondong Gerebek Judi Sabung Ayam di Sumberagung Lamongan, Pelaku Kabur ke Persawahan

Januari 30, 2026

Publikasi-terkini° Lamongan _ Polsek Brondong menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/1/2026) siang. Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, laporan warga diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami langsung melakukan penelusuran ke lokasi perjudian,” ujar Iptu Ahmad Zainudin.

Ia menjelaskan, petugas menuju tempat kejadian perkara menggunakan mobil patroli. Namun, kedatangan polisi lebih dulu diketahui para pelaku sehingga mereka langsung melarikan diri ke area persawahan.

Medan persawahan yang sulit dijangkau kendaraan dimanfaatkan para penjudi untuk kabur sebelum petugas tiba di titik lokasi. Akibatnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku di lokasi kejadian.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengapresiasi keberanian warga Desa Sumberagung yang telah melaporkan aktivitas perjudian di lingkungannya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan,” tegasnya. (bo)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode