Publikasi-terkini° Kediri _ Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri memastikan Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan beruntun di Kediri pada Jumat (23/1/2026) dalam kondisi masih layak jalan.
Kepala Unit PKB Dishub Kota Kediri, Budi Mardi Santoso, menyatakan bus tersebut masih memiliki masa berlaku uji kir hingga Maret 2026, setelah terakhir diuji di Tulungagung pada September 2025.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan sistem pengereman masih memenuhi standar, dengan efektivitas sekitar 70 persen dari batas minimum, ketebalan ban di atas 1 milimeter, serta sistem kemudi, pedal gas, dan kopling berfungsi normal,” ujar Budi, Selasa (27/1/2026).
Meski ditemukan keausan ringan pada beberapa komponen kemudi serta tromol rem akibat usia kendaraan yang diproduksi pada 2013, Budi menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi fungsi utama kendaraan.
“Kesimpulannya, secara organik kendaraan tidak bermasalah dan masih layak jalan. Apakah kejadian ini disebabkan kelalaian pengemudi atau faktor lain, itu perlu didalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan Bus Harapan Jaya dan tujuh kendaraan lain terjadi di salah satu ruas jalan Kota Kediri. Insiden tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka.
Polisi telah menetapkan sopir bus berinisial TH (33) sebagai tersangka. Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prasetiawan, menyampaikan bahwa TH dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun, namun tetap berada dalam pengawasan penyidik,” kata Tutud.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus bernomor polisi AG-7662-UT diketahui berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun kehilangan kendali. Bus kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah sebelum akhirnya menghantam rumah warga.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meliputi satu mobil Daihatsu Xenia dan lima sepeda motor. Sebanyak 12 korban dengan inisial MA, HS, MZ, VN, NL, NA, SD, NH, KB, CA, dan SA telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Kediri.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan unsur kelalaian pengemudi. (bo)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini