Menu

KPK Geledah Ruko di Madiun Selama 6 Jam, Diduga Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif

Januari 26, 2026

Publikasiterkini.com° Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026). Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam dan diduga berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko bernomor 10 tersebut diduga milik pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan praktik permintaan fee dalam penerbitan perizinan. Dugaan tersebut mengarah pada kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, yang diduga meminta sejumlah imbalan kepada pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK mulai menyisir seluruh ruangan ruko sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di sepanjang jalan di depan ruko. Sejumlah petugas tampak keluar masuk bangunan secara bergantian.

Sekira pukul 17.22 WIB, beberapa penyidik kembali memasuki ruko dengan membawa satu boks dan sebuah karung. Penggeledahan terus berlanjut hingga malam hari dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik KPK keluar dari lokasi sambil membawa dua koper besar. Selanjutnya, rombongan langsung meninggalkan tempat menggunakan kendaraan operasional.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tekankan Edukasi hingga Penindakan ETLE

Diduga, barang-barang yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan dokumen dan barang bukti pendukung dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Pemkot Madiun.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026).

 

Sofi/bj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode