Publikasiterkini.com° Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Pelaku berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, diamankan saat diduga menunggu pembeli di pinggir jalan raya.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Raya Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Hamzaid, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan terhadap tersangka.
“Pengungkapan kasus ini bertempat di pinggir Jalan Raya Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak melakukan tindakan represif terhadap tersangka,” ujar Ipda M. Hamzaid, Rabu (21/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka. Dari tangan MSA, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,19 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong, satu botol air mineral kosong, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hamzaid.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami asal-usul pasokan sabu yang diduga diperoleh tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (bo)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini