Publikasiterkini.com // Sukoharjo – Polres Sukoharjo melalui Polsek Kartasura menggelar patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kartasura. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 3–4 Oktober 2025, dengan menyisir sejumlah titik rawan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro Kartasura.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, S.H., M.H., ini melibatkan personel Operasi Knalpot Brong Polres Sukoharjo, Pos Lantas Kartasura, dan piket Polsek Kartasura. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong yang digunakan untuk kegiatan tidak sesuai aturan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar di wilayah hukumnya.
> “Tidak ada tempat bagi balap liar di Kabupaten Sukoharjo. Kami dari Polres Sukoharjo siap membubarkan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam di lokasi jauh dari pemukiman agar segera kembali ke rumah. Aktivitas semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keresahan warga sekitar.
Dari hasil patroli, diketahui pula bahwa sebagian pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong berasal dari luar daerah, seperti Boyolali, Klaten, dan Sragen. Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran serupa demi terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Redaksi


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini