Menu

Polemik Pembangunan KDMP di Lapangan Sidorejo Krian Berakhir, Warga Setuju dengan Syarat Lapangan Pengganti

Januari 18, 2026

Publikasiterkini.com° Sidoarjo – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas Lapangan Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menuai penolakan, warga kini menyatakan sepakat dengan pembangunan tersebut dengan catatan tegas pemerintah desa wajib menyediakan lapangan pengganti bagi aktivitas olahraga masyarakat.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan lanjutan antara Pemerintah Desa Sidorejo dan warga yang sebelumnya menolak pembangunan, pada Kamis (15/1) malam.

Dialog tersebut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo, Danramil, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta warga penolak pembangunan.

Kepala Desa Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi, memastikan polemik yang sempat memanas tersebut kini telah selesai. Ia menegaskan bahwa pembangunan KDMP tetap berjalan tanpa menghilangkan hak warga atas ruang publik, khususnya untuk kegiatan olahraga.

“Alhamdulillah, sudah clear. Warga sudah menyetujui pembangunan KDMP dengan catatan akan dibangun lapangan kembali di lokasi lain,” ujar Hery, Minggu (18/1).

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Desa Sidorejo berencana membangun lapangan baru di sebelah timur lokasi pembangunan KDMP, tepatnya di sekitar area greenhouse.

Proses pengukuran lahan akan dilakukan bersama oleh perangkat desa, RT, RW, serta perwakilan warga yang sebelumnya menyampaikan keberatan.

Tak hanya itu, Hery juga mengungkapkan rencana penambahan fasilitas olahraga lainnya. Selain lapangan sepak bola, pemerintah desa berencana membangun lapangan voli guna melengkapi sarana olahraga bagi masyarakat.

“Selain lapangan sepak bola, kami juga berencana membuat lapangan voli agar fasilitas olahraga warga semakin lengkap,” jelasnya.

Saat ini, progres pembangunan KDMP telah mencapai sekitar 17 persen. Hery menegaskan, proyek tersebut tidak akan menghapus ruang publik bagi warga.

Pemerintah desa telah menyiapkan skema renovasi dan penataan lanjutan agar aktivitas olahraga masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui prosedur resmi dan mekanisme musyawarah desa (musdes) yang dilakukan lebih dari satu kali sebelum proyek dimulai.

“Semua sudah melalui mekanisme musdes,” tegasnya.

Sebagai informasi, Tanah Kas Desa (TKD) Sidorejo memiliki luas sekitar 1,9 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 1.000 meter persegi dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidorejo. (rs)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode