Publikasiterkini.com° Gresik – Warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kompak menyuarakan penolakan terhadap rencana penguasaan lahan Bukit Kapur Suci bagian selatan. Penolakan tersebut diwujudkan melalui penggalangan petisi serta pendirian posko aspirasi warga.
Gerakan penolakan ini digagas oleh Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS). Mereka aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan penjelasan mengenai status lahan bekas tambang kapur yang selama kurang lebih 40 tahun dikelola oleh PT Semen Indonesia.
Setelah masa izin pengelolaan berakhir, perusahaan disebut kembali berencana mengajukan hak pakai serta melakukan pengukuran ulang lahan. Rencana tersebut memicu keresahan warga karena lahan tersebut kini berstatus tanah negara dan dinilai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Ketua FKWS, Achmad Faizul Minan, mengatakan penggalangan dukungan dilakukan secara langsung agar warga memperoleh informasi secara utuh dan tidak sepihak.
“Kami turun langsung ke warga agar mereka tahu apa yang sedang terjadi. Warga berhak mendapatkan penjelasan, berhak bertanya, dan berhak menentukan sikap. Dari situ, banyak warga yang secara sadar menandatangani petisi penolakan,” ujar Faizul, Jumat (16/1/2026).
Selain mengumpulkan tanda tangan, FKWS juga membuka posko aspirasi warga yang berfungsi sebagai ruang diskusi terbuka. Dalam berbagai forum tersebut, mayoritas warga menyatakan sikap bahwa tanah negara seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan desa dan masyarakat, bukan kembali dikuasai oleh korporasi.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini adalah sikap kolektif warga yang menginginkan tanah negara diprioritaskan untuk masyarakat,” tegasnya.
Warga juga menyoroti pengalaman panjang aktivitas tambang kapur di kawasan tersebut pada masa lalu. Menurut FKWS, kegiatan penambangan yang berlangsung puluhan tahun telah meninggalkan dampak lingkungan serius, mulai dari kerusakan alam hingga terganggunya sumber air warga.
“Pengalaman itu menjadi pelajaran penting bagi kami. Warga tidak ingin kerusakan serupa terulang kembali,” tambah Faizul.
Hingga kini, FKWS menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga dan mendorong pemerintah daerah agar mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Suci. (gs)
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini