Menu

Bakesbangpol Jatim Perkuat Pengawasan Ormas di Tengah Dinamika Daerah

Januari 17, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyusul dinamika dan fenomena keberadaan ormas yang kian berkembang di wilayah Jawa Timur.

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengatakan pihaknya baru-baru ini mengikuti koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), hingga Tim Satgas Ormas Jawa Timur. Koordinasi tersebut membahas kondisi aktual serta tantangan penataan ormas di daerah.

“Pembahasan kemarin menyoroti fenomena formasi ormas yang ada di Jawa Timur, termasuk di Surabaya. Salah satu persoalan utama adalah sistem pendaftaran ormas yang saat ini sudah berbasis online dan langsung terhubung ke pusat,” ujar Eddy, Jumat (16/1).

Eddy mengungkapkan, saat ini jumlah ormas yang tercatat di Jawa Timur mencapai sekitar 121.000 organisasi. Namun, yang terdaftar di tingkat provinsi baru sekitar 1.300 ormas. Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, pendataan yang difasilitasi pemerintah daerah baru mencakup sekitar 13.000 ormas.

“Selebihnya kami tidak bisa mengontrol secara detail karena sistem pendaftaran sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian. Daerah hanya dapat memantau secara terbatas melalui aplikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga di sejumlah provinsi lain. Oleh karena itu, Bakesbangpol Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan aparat keamanan terus melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Kami telah membentuk Satgas, berkoordinasi dengan kepolisian, serta melakukan patroli dan pembinaan. Tujuannya agar keberadaan ormas benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan persoalan ketertiban maupun keamanan,” tegas Eddy.

Terkait pembubaran ormas, Eddy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Daerah hanya dapat memberikan rekomendasi, masukan, atau laporan. Keputusan tetap ada di pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jawa Timur menegaskan sikap tegas terhadap ormas yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan keamanan daerah. Ormas yang bertindak menyerupai premanisme dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat maupun investor, dipastikan tidak akan ditoleransi.

“Jika ada ormas yang mengganggu investasi dan membuat investor enggan masuk, tentu akan kami laporkan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan. Ke depan, kami juga mendorong adanya sistem monitoring yang lebih kuat agar daerah dapat memantau aktivitas ormas secara lebih efektif,” pungkasnya. (rs)

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode