Menu

Berkat Sinyal GPS, Dua Terduga Pencuri Pikap dari Sidoarjo Ditangkap di Banyuates Sampang

Januari 11, 2026

Publikasiterkini.com° Sampang – Upaya pelarian dua terduga pencuri mobil pikap akhirnya terhenti di wilayah pesisir utara Madura. Berbekal sinyal Global Positioning System (GPS), jajaran Polsek Banyuates, Polres Sampang, berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax yang dilaporkan hilang di Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Saat ditemukan, mobil pikap tersebut terparkir di pinggir jalan dengan dua pria berada di dalamnya. Keduanya diamankan tanpa perlawanan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Banyuates.

Informasi tersebut berasal dari KBO Reskrim Polres Sampang yang tengah melakukan pemantauan kendaraan hasil pencurian dari wilayah Sidoarjo.

“Dari hasil pelacakan GPS, posisi kendaraan terdeteksi berada di Kecamatan Banyuates. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (9/1/2026).

Akurasi data GPS memudahkan petugas mengidentifikasi target. Tak berselang lama, mobil pikap Daihatsu Grandmax yang sesuai dengan ciri-ciri laporan ditemukan. Dua pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gelar Hoofdbureau City Night Race 2026 untuk Wadahi Komunitas Otomotif

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Moh HR (25), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, serta JR (34), warga Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax dan sebuah kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

AKP Eko menambahkan, penanganan hukum kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Sidoarjo, mengingat tempat kejadian perkara pencurian berada di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Sidoarjo,” jelasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarwilayah kepolisian serta pemanfaatan teknologi dalam mengungkap tindak kejahatan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode