Menu

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman

Januari 8, 2026

Publikasiterkini.com° Yogyakarta – Polresta Yogyakarta membongkar sindikat penipuan berkedok asmara atau love scamming yang terhubung dengan jaringan internasional.

Praktik ilegal tersebut terungkap setelah polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kantor perusahaan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengungkapan dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026). Hal itu disampaikan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat terjadinya tindak pidana love scamming,” ujar Eva.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai team leader.

PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta diketahui bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun, perusahaan tersebut diduga disalahgunakan untuk menjalankan praktik penipuan daring.

Eva menjelaskan, sindikat tersebut memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan aplikasi kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW.

Baca Juga :  Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Para pegawai perusahaan dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan disesuaikan dengan negara asal calon korban.

“Tugas mereka adalah melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelasnya.

Korban penipuan mayoritas merupakan warga negara asing dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirim gift, para admin kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta aliran dana yang terhubung dengan jaringan internasional tersebut. (iN)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode