Publikasiterkini.com° Malang – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kinerja.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Endang Margiati, sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan institusi dalam mendukung pelaksanaan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan, Rabu (7/1).
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur Tahun 2026.
Melalui perjanjian ini, setiap satuan kerja berkomitmen untuk mencapai target kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Endang Margiati, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan secara konsisten.
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap target yang telah ditetapkan harus dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan.
Komitmen bersama ini menjadi landasan dalam mendukung pencapaian program dan kebijakan pemasyarakatan yang telah ditetapkan secara optimal dan berintegritas.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini