Publikasiterkini.com° Surabaya – Kisdam kembali terpasang di aliran kali kawasan Sukolilo Dian Regency 1, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, meski sebelumnya telah dibongkar usai diprotes warga. Pemasangan ulang kisdam tersebut kembali memicu penolakan karena diduga menjadi penyebab banjir di permukiman sekitar.
Warga memprotes pemasangan kisdam dan pembangunan proyek jembatan di kali tepi Jalan Bahagia 1. Mereka menilai proyek tersebut menghambat aliran air dan menyebabkan banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi di kawasan itu.
Lurah Keputih, Achmad Fida’ Fajar Febriansyah, mengatakan pihak kelurahan langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas pemasangan kisdam yang kembali dilakukan.
“Kondisi hari ini, kami dari kelurahan mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas pemasangan kisdam lagi. Yang mana, pada hari Jumat kemarin sudah dilakukan pembongkaran, kok sekarang dipasang lagi. Setelah kami ke lapangan, ternyata betul adanya pemasangan kisdam,” ujarnya saat meninjau lokasi proyek jembatan, Senin (5/1/2026).
Fajar mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek agar kisdam kembali dibongkar. Ia menegaskan pembongkaran harus dilakukan hari itu juga.
“Alhamdulillah, tadi Pak Pimpronya menyanggupi hari ini akan dilepas. Nah ini masih saya tunggu, aktivitasnya seperti bagaimana, khawatirnya dia cuma janji,” ucapnya.
Menurutnya, pembongkaran kisdam harus benar-benar direalisasikan karena warga mengeluhkan banjir yang muncul setelah proyek berjalan.
“Hari ini harus dipastikan pembongkaran kisdam itu. Pokok hari ini kami tunggu sampai ada aktivitas pembongkarannya,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, warga Sukolilo Dian Regency 1 juga telah mendatangi lokasi proyek dan menyatakan penolakan terhadap pembangunan jembatan yang dinilai ilegal dan merugikan warga.
Kuasa hukum warga, Dicky Arganoya, menyebut proyek tersebut telah menyebabkan banjir dengan ketinggian air mencapai 15 hingga 20 sentimeter, bahkan berdampak pada masjid di kawasan perumahan.
“Dampaknya banjir, ketinggian hampir 15 sampai 20 cm. Mulai banjirnya dari tahun baru, karena pengerjaan sebelum tahun baru, akhir Desember,” jelasnya.
Dicky menjelaskan, polemik bermula dari klaim kepemilikan Jalan Bahagia 1 oleh mantan pemilik perumahan, meski kawasan tersebut telah dijual ke perusahaan lain.
“Dari pengakuannya, belum menjual Jalan Bahagia 1. Yang menjadi dasar mereka itu hanya surat pernyataan, bukan perjanjian jual beli, bukan akta jual beli, bukan SHGB juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Jalan Bahagia 1 merupakan bagian dari site plan Sukolilo Dian Regency 1.
“DPRKPP menyatakan bahwa Jalan Bahagia 1 itu merupakan site plan dari Sukolilo Dian Regency 1, sehingga itu bukan merupakan milik dia lagi, karena sudah dibeli oleh perusahaan yang sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, Dicky mempertanyakan dasar legalitas perusahaan yang membangun jembatan, meski mengantongi persetujuan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
“Apa legalitasnya? Dia sudah mendapatkan persetujuan dari DSDABM Surabaya. Nah itu yang kita tanyakan, kenapa kajian dari dinas air itu tidak tepat. Seharusnya awal permohonan penyewaan sungai harus melalui tinjau lokasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan lintas pihak untuk mencari solusi atas persoalan banjir tersebut.
“Kita akan kumpulkan semua stakeholder, ada dinas, kemudian ada tiga perumahan di sini. Kita akan cari solusi bersama terkait dengan permasalahan banjir ini, khususnya untuk jangka pendeknya,” pungkasnya. (ss)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini