Publikasiterkini.com° Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Surabaya selama perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Penyekatan dilakukan di sejumlah titik perbatasan kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta wilayah Madura. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan menjaga kondusivitas keamanan saat malam pergantian tahun.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengatakan penyekatan mulai diberlakukan sejak pukul 17.00 WIB.
“Kami melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00,” ujar AKBP Galih Bayu Raditya.
Adapun titik-titik penyekatan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya meliputi:
- Bundaran Waru depan Cito
- Berbek Industri
- Eks Giant Tropodo, Waru
- Merr Gunung Anyar
- Jembatan Baru Karangpilang
- Jalan Lakarsantri
- Jalan Romokalisari
- Jalan Menganti–Benowo
- Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali
- Jalan Rajawali–Jembatan Merah
- Simpang Empat Dupak
- Simpang Empat Kedung Cowek
AKBP Galih menjelaskan, penyekatan diberlakukan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas menuju Surabaya. Kendaraan yang tidak memiliki tujuan jelas akan diminta untuk memutar balik.
“Kendaraan tanpa kepentingan atau tujuan yang jelas ke Surabaya akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asal,” jelasnya.
Meski demikian, penyekatan tersebut tetap disertai pengecualian bagi kendaraan tertentu.
“Ada pengecualian, seperti kendaraan darurat, ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang memang bekerja dan memiliki kepentingan jelas,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kemacetan selama perayaan malam Tahun Baru.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini