Publikasiterkini.com° Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman radikalisme dan ideologi kekerasan ekstrem kian menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar paham kekerasan ekstrem sepanjang 2025.
Paparan tersebut didominasi berasal dari game online berbasis kekerasan, komunitas digital beraliran true crime, serta forum daring yang memuat konten ekstrem. Temuan ini menimbulkan keprihatinan serius karena anak-anak mulai menjadikan ideologi kekerasan sebagai pembenaran tindakan agresif.
Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, mengungkapkan bahwa sebagian besar anak yang terpapar mengenal paham ekstrem melalui berbagai platform daring.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” ujar Maydra kepada wartawan, Selasa (30/12).
Menurut Maydra, ideologi yang dianut anak-anak tersebut bukanlah keyakinan ideologis yang utuh, melainkan hanya dijadikan legitimasi untuk melampiaskan emosi negatif.
“Berdasarkan interogasi, mereka mengaku paham-paham itu hanya sebagai legitimasi tindakan dalam melampiaskan dendam, ketidaksukaan, ataupun kekerasan,” jelasnya.
Dalam proses pendampingan, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata mainan dan pisau yang mayoritas dibeli melalui platform belanja daring.
“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Maydra.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, membeberkan bahwa anak-anak yang terpapar memiliki potensi ancaman serius karena sebagian telah memiliki sasaran tindakan kekerasan.
“Densus 88 melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi. Mereka memiliki potensi ancaman karena sudah memiliki sasaran aksi seperti sekolah dan teman-teman sekolahnya,” ujar Syahardiantono.
Selain itu, ditemukan pula benda-benda berbahaya seperti busur dan anak panah, replika senjata api, peluru gotri, dummy bom, serta atribut dan simbol yang identik dengan kekerasan ekstrem.
Anak-anak tersebut diketahui terpapar berbagai paham, di antaranya Natural Selection, Neo-Nazi, White Supremacy, serta aliran identitas ekstrem lainnya.
Fenomena ini menegaskan bahwa penyebaran ideologi kekerasan ekstrem tidak lagi terbatas pada kelompok dewasa. Ruang digital, khususnya game online, komunitas true crime, dan forum anonim media sosial, kini menjadi pintu masuk utama yang mudah diakses anak-anak.
Polri menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah anak-anak terjerumus lebih jauh. Pendampingan psikologis, penguatan literasi digital, serta pengawasan konten menjadi langkah krusial yang harus diperkuat.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan penyelidikan agar anak-anak tidak semakin terjerumus dalam ideologi kekerasan ekstrem,” pungkas Maydra. (rs)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini