Menu

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bangkalan Turun 22,58 Persen Sepanjang 2025

Desember 30, 2025

Publikasiterkini.com° Bangkalan – Polres Bangkalan mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., Senin (29/12/2025).

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2025 tercatat sebanyak 360 kejadian. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 465 kejadian. Penurunan ini setara dengan 105 kejadian atau sebesar 22,58 persen.

“Alhamdulillah, secara umum angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangkalan mengalami penurunan cukup signifikan. Ini merupakan hasil dari upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang terus kami lakukan,” ujar AKBP Hendro Sukmono.

Selain jumlah kejadian, angka korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 106 orang meninggal dunia, sementara pada 2025 turun menjadi 85 orang atau berkurang sekitar 21 persen. Korban luka ringan juga menurun dari 544 orang pada 2024 menjadi 465 orang di tahun 2025.

Namun demikian, Polres Bangkalan mencatat adanya peningkatan pada korban luka berat. Jumlahnya naik dari 72 orang pada 2024 menjadi 98 orang di tahun 2025. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat sekitar 45 persen, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp500 juta.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

“Peningkatan korban luka berat dan kerugian materiil ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan langkah-langkah preventif ke depan,” tegas Kapolres.

Hasil analisis Satlantas Polres Bangkalan menunjukkan, jenis kecelakaan yang paling dominan sepanjang 2025 adalah tabrak beruntun, disusul kecelakaan tunggal dan tabrak lari. Lokasi kejadian paling banyak terjadi di jalan arteri, dengan waktu rawan antara pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Korban maupun pelaku kecelakaan didominasi oleh kelompok usia produktif 15 hingga 29 tahun, mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Sebagian besar di antaranya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Hendro Sukmono.

Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, pengawasan, serta penegakan hukum demi mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode