Publikasiterkini.com° Surabaya – Sebuah sepeda motor Honda Beat milik Erna S, warga Lebo Agung, Surabaya, yang dicuri di sebuah minimarket di Jalan Karangasem, Kecamatan Tambaksari, pada Kamis (25/12/2025) siang, berhasil ditemukan di Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pencurian terjadi saat korban memarkir motornya di depan minimarket. Pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Berkat adanya sistem GPS (Global Positioning System) yang terpasang pada motor, suami korban berhasil melacak pergerakan kendaraan hingga ke wilayah Tragah, Bangkalan.
Suami korban segera membuntuti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tragah, Polres Bangkalan. Unit Reskrim Polsek Tambaksari kemudian berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk mendatangi rumah terduga pelaku.
Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku berhasil melarikan diri. Namun, satu unit motor Honda Beat milik korban ditemukan di tempat tersebut. Barang bukti motor langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Sukram, menyerahkan motor tersebut langsung kepada pemiliknya, Erna S.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025).
“Motor korban ditemukan di rumah pelaku di daerah Bangkalan. Pelaku masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.
Eko menambahkan, motor milik korban sementara dipinjamkan kembali kepada pemiliknya untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan efektivitas pemasangan GPS pada kendaraan sebagai pencegah dan pembantu penelusuran kasus pencurian motor. Polisi terus memburu pelaku yang kabur untuk dimintai pertanggungjawaban. (Source: rs)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini