Menu

Mentan Amran Sulaiman Ungkap Kasus Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal di Tanjung Perak

Desember 27, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi kasus impor ilegal bawang bombai asal Belanda yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasus ini terungkap pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, berawal dari informasi intelijen tentang rencana pengiriman bawang bombai dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Surabaya melalui jalur laut. Pelaku diduga menggunakan dokumen palsu dengan menyamarkan muatan sebagai cangkang sawit untuk mengelabui petugas.

Hasil pemeriksaan laboratorium karantina menunjukkan bawang bombai tersebut positif mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yaitu Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera. Organisme ini berpotensi menyebabkan kerusakan besar pada tanaman pertanian nasional jika menyebar.

Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 18 kontainer, dengan 4 kontainer terbaru setara sekitar 72 ton. Komoditas ini berasal dari Belanda, masuk melalui Malaysia, sebelum diselundupkan ke Indonesia. Sebanyak 72 ton bawang bombai ilegal tersebut telah dimusnahkan pada 23 Desember 2025 di Depo Meratus, Surabaya, disaksikan langsung oleh Mentan Amran.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tekankan Edukasi hingga Penindakan ETLE

“Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya pada Kamis (25/12/2025).

Mentan menekankan pentingnya penegakan hukum menyeluruh untuk memberikan efek jera. “Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyeludupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas,” pungkas Amran.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan untuk menjaga ketahanan pangan dan sektor pertanian Indonesia.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode