Menu

Solidaritas Satu Cita Tolak Pengangkatan Sekdispora Jatim, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik

Desember 7, 2025

Publikasiterkini.com ° Surabaya – Pengangkatan kembali pejabat berinisial Dr. FR sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Sekdispora) Jawa Timur menuai gelombang penolakan dari sejumlah pihak. Hal tersebut dipicu rekam jejak pejabat bersangkutan yang sebelumnya disebut pernah dijatuhi sanksi etik berupa penurunan jabatan dari eselon III ke eselon IV. (7/12)

Namun substansi sanksi tersebut kini dipertanyakan publik setelah Dr. FR justru kembali mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kondisi ini dinilai menunjukkan inkonsistensi penegakan aturan sekaligus lemahnya transparansi tata kelola kepegawaian. Sorotan publik mengarah pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, yang dinilai belum memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar keputusan pengangkatan ulang pejabat tersebut.

Ketua Komunitas Independen Sipil Solidaritas Satu Cita, Noval, menyampaikan kritik keras atas keputusan tersebut.

> “Ini bukan lagi soal individu, tapi soal marwah birokrasi. Kalau pelanggaran etik bisa menghilang begitu saja, publik patut curiga ada masalah serius dalam sistem,” tegasnya.

 

Menurutnya, pengangkatan kembali pejabat dengan rekam jejak dugaan pelanggaran etik berpotensi memperburuk kredibilitas pemerintah daerah dan memberi preseden buruk bagi disiplin ASN.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang dan Kasat Lantas Bersinergi Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Suwandak

Desakan juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur agar memberikan penjelasan terbuka dan tidak hanya berlindung di balik prosedur administrasi.

Publik kini menunggu jawaban apakah pengangkatan kembali Dr. FR merupakan bagian dari sistem meritokrasi atau kompromi yang dianggap dapat merusak kepercayaan terhadap birokrasi.

Sebagai bentuk protes, Solidaritas Satu Cita menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 9 Desember 2025 di Gedung Negara Grahadi, Kantor Dispora Jatim, dan BKD Jawa Timur.

Noval menegaskan, aksi tersebut bertujuan mendesak pembatalan keputusan serta pencopotan pejabat yang dinilai memiliki rekam jejak buruk.

“Pelanggaran etik ASN tidak boleh ditolerir. Jika orang yang jelas bermasalah tetap dipertahankan, itu artinya Jawa Timur sedang mengalami krisis kepemimpinan,” pungkasnya.

 

(Azis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode