Menu

Polres Gresik Tangkap Pengedar Sabu Lansia di Driyorejo, Amankan 1,182 Gram Barang Bukti

Desember 3, 2025

Publikasiterkini.com ° Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria berusia lanjut berinisial MSN alias Musollin (63), warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang berdomisili di Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kasatnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyampaikan bahwa saat digeledah, petugas menemukan 1 klip plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disimpan di saku celana kanan depan yang sedang dipakai tersangka.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Desa Badas, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kami langsung lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas rak piring,” ujar AKP Ahmad Yani, Minggu (30/11/2025).

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka dan rumahnya sebanyak 9 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,182 gram, 1 unit timbangan elektrik, serta 1 set alat hisab (bong) lengkap dengan pipet kaca.

Baca Juga :  ​Basmi Potensi Kriminalitas, Polsek Semampir dan Satpol PP Razia Titik Rawan Balap Liar

Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial CL yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, MSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Ahmad Yani.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode