Menu

1.829 Warga Mengungsi, Pemkot Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

November 29, 2025

Publikasiterkini.com ° Medan – Sebanyak 1.829 warga Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa mengungsi akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah sejak dua hari terakhir. Data tersebut berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Kota Medan per Sabtu (29/11/2025).

Pusdalops mencatat, ribuan warga yang mengungsi itu tersebar di 11 titik lokasi pengungsian di berbagai kecamatan terdampak. Selain itu, sebanyak 645 orang telah dievakuasi dari rumah mereka yang terendam banjir.

Banjir ini merendam 28 kelurahan dan 128 lingkungan di 11 kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Medan Johor
  • Kecamatan Medan Selayang
  • Kecamatan Medan Maimun
  • Kecamatan Medan Baru
  • Kecamatan Medan Sunggal
  • Kecamatan Medan Polonia
  • Kecamatan Medan Petisah
  • Kecamatan Medan Helvetia
  • Kecamatan Medan Labuhan
  • Kecamatan Medan Marelan

Akibat kondisi ini, Pemerintah Kota Medan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana mulai 27 November hingga 11 Desember 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K Tahun 2025.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak, termasuk membuka dapur umum dan pos bantuan logistik.

Baca Juga :  Hadirkan Rasa Aman, Personel Gabungan Polsek Semampir dan Satpol PP Gencarkan Patroli Preventif

“Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk tetap siaga serta memastikan penanganan warga terdampak berjalan maksimal, terutama terkait keselamatan dan kebutuhan dasar para pengungsi.

Sementara itu, hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode