BATANG — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono kembali menegaskan pentingnya pembenahan regulasi dalam pengembangan kawasan industri nasional. Dalam dialog bersama otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian, ia memaparkan bahwa kawasan tersebut menghadapi hambatan serius akibat tumpang tindih peraturan daerah.
Ia menyebut, aturan yang dibuat pemerintah kabupaten dan provinsi tidak sinkron, sehingga membuat pengelola dan investor kesulitan mengeksekusi rencana strategis mereka.
“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Regulasi antar-tingkatan pemerintahan saling bertentangan dan menyebabkan proses pengembangan kawasan berjalan lambat,” ungkapnya.
Bambang menilai, Batang Industrial Park memiliki potensi besar untuk menjadi magnet industri nasional karena posisinya yang strategis dan kedekatannya dengan pelabuhan. Namun, tanpa dukungan regulasi yang harmonis, pengembangan kawasan akan terus tersendat.
Ia memaparkan bahwa pihak pengelola ingin memperluas kawasan hingga 500 hektare untuk menampung minat industri yang terus meningkat. Namun, proses tersebut terhambat karena tidak adanya keselarasan kebijakan.
“Investor ingin masuk, tetapi bingung menghadapi aturan yang berbeda-beda. Ini membuat mereka ragu,” ujarnya.
Selain soal regulasi, Bambang juga menyoroti tantangan sosial di sekitar kawasan industri. Ia menjelaskan bahwa masyarakat berharap dapat bekerja di industri tersebut, namun banyak yang belum memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.
“Jika SDM belum siap, perusahaan harus diberi ruang untuk mendatangkan tenaga terampil terlebih dahulu sambil pemerintah menyiapkan pelatihan bagi warga lokal,” katanya.
Bambang Haryo mendorong Kementerian Perindustrian untuk menjadi pengambil kebijakan utama dan memastikan seluruh sektor terkait mengikuti arahan yang sama. Menurutnya, desentralisasi kebijakan justru memperpanjang proses dan menghambat investasi.
“Ketika izin prinsip dari kementerian sudah keluar, maka kementerian wajib melakukan konsolidasi dengan semua pihak termasuk bupati dan gubernur. Investor tidak boleh dibiarkan mengurus semuanya sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat manufaktur global. Ia mencontohkan perusahaan Eropa yang bisa memangkas waktu ekspor ke Asia Timur jika memproduksi langsung dari Indonesia.
“Posisi kita sangat strategis dan ini harus dimanfaatkan. Kawasan seperti Batang Industrial Park harus menjadi pintu ekonomi baru,” jelasnya.
Menurut Bambang, pemerintah harus segera melakukan reformasi tata kelola sehingga investor mendapatkan kepastian hukum dan kawasan industri bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan, kita akan kehilangan momentum besar. Saya minta pemerintah serius melakukan pembenahan,” pungkasnya.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini