Publikasi-terkini.com° Surabaya – Kegiatan kerja bakti rutin yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setiap bulan, pada Rabu pagi (1/4/2026) mendadak tegang saat Wali Kota Eri Cahyadi mendapati pelanggaran berat di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Di dua lokasi, TPS Rangkah dan Simpang Dukuh, Wali Kota Eri meradang melihat pengabaian Standard Operating Procedure (SOP) akibat banyaknya barang rongsokan yang disembunyikan, serta banyaknya gerobak sampah yang diparkir sembarangan.
Kondisi ini membuat kawasan TPS terlihat kumuh dan memicu penumpukan sampah hingga menggunung.
Melihat kondisi yang semrawut itu, Eri memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto beserta jajaran kepala bidangnya untuk menghadap. Ia menginstruksikan agar ada pengerahan personel secara masif untuk membersihkan dua lokasi TPS saat itu juga.
”Aku enggak mau sampah menumpuk begini. Siang nanti saya cek lagi ke sini, semua harus sudah bersih!” tegas Eri dengan nada tinggi saat berada di TPS Rangkah.
Kekesalan Wali Kota semakin memuncak saat bergeser ke TPS Simpang Dukuh, Kecamatan Genteng, di mana ia menemukan tumpukan rongsokan ilegal milik pemulung yang sengaja disembunyikan di dalam area TPS.
“TPS kok dibuat tempat rongsokan, ambil semuanya!” perintahnya kepada petugas di lapangan.
Temuan di lapangan ini menyadarkan Eri bahwa sistem pengangkutan sampah dari tingkat RW belum terorganisir dengan baik. Ia menekankan agar RT dan RW mulai mematuhi SOP dengan tidak menjadikan TPS sebagai area parkir gerobak, serta mewajibkan ada fasilitas umum (fasum) di wilayah masing-masing sebagai tempat parkir alat angkut tersebut.
“Saya minta tolong RT-RW agar gerobak sampah ini tidak ditaruh di TPS, TPS-nya tidak cukup. Maka RW-RT harus memiliki tempat untuk menaruh gerobak,” jelas dia.
Sebagai solusi, Eri menawarkan bantuan tenaga pengangkut dari DLH jika ada wilayah RW yang kekurangan personel. Namun, ia menegaskan bahwa ketersediaan gerobak dan lahan parkirnya tetap menjadi tanggung jawab mandiri setiap RW sebagai bentuk kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Sebagai langkah disiplin, Pemkot Surabaya mengancam tidak akan mengangkut sampah-sampah rumah rangga dari RW yang masih nekat memarkirkan gerobaknya di area TPS. “Kita tidak akan mengambil sampah tersebut (apabila RW masih memarkirkan gerobak di TPS). Oleh karena itu nanti kita minta, agar setiap RW menyediakan satu tenaga pengangkut sampah dan fasum untuk parkir gerobak,” tutupnya.
Sofi/bj


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini